PONOROGO — Pemerintah Desa Kalimalang, Kecamatan Sukorejo, menggelar acara sujud syukur dan doa bersama dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna “Gemilang” Desa Kalimalang pada minggu malam (19/8).
Acara diikuti oleh jajaran Pemerintah Desa Kalimalang, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta sejumlah tokoh dan masyarakat Desa Kalimalang. Suasana berlangsung khidmat saat seluruh peserta mengikuti doa bersama sebagai bentuk rasa syukur atas kemerdekaan yang telah diperjuangkan para pahlawan bangsa.
Sebagai bagian dari rangkaian acara, Pemerintah Desa Kalimalang juga menggelar pemotongan tumpeng. Tumpeng tersebut kemudian diserahkan kepada Ketua BPD Kalimalang sebagai simbol kebersamaan, rasa syukur, serta sinergi antara Pemerintah Desa dan BPD dalam membangun Desa Kalimalang.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Kalimalang menyampaikan bahwa mengisi kemerdekaan pada masa sekarang tidak harus dilakukan dengan perjuangan seperti yang dilakukan para pahlawan pada masa lalu. Menurutnya, masyarakat dapat mengisi kemerdekaan dengan berkontribusi melalui kegiatan positif sesuai dengan peran masing-masing.
“Untuk mengisi kemerdekaan, kita tidak harus berjuang lagi dengan mengangkat senjata. Saat ini kita bisa mengisi kemerdekaan dengan bekerja, berkarya, menjaga persatuan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitar,” ujar Kepala Desa Kalimalang.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kerukunan dan semangat gotong royong serta menjadikan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI sebagai pengingat pentingnya persatuan dalam membangun desa.
Di sela-sela kegiatan, Riyadi turut memberikan sosialisasi mengenai bahaya dan larangan judi online (judol). Sosialisasi tersebut menekankan bahwa judi online tidak hanya dapat berdampak pada kondisi ekonomi dan keharmonisan keluarga, tetapi juga dapat menimbulkan persoalan sosial yang lebih luas.
Riyadi mengingatkan masyarakat, khususnya keluarga penerima bantuan pemerintah, agar menjauhi aktivitas judi online. Ia menyampaikan bahwa masyarakat perlu memahami bahwa keterkaitan anggota keluarga dengan aktivitas judi online dapat menjadi perhatian dalam proses identifikasi dan verifikasi data bantuan pemerintah.
“Jangan sampai karena judi online kemudian keluarga kita yang terdampak. Masyarakat harus berhati-hati dan menjauhi judi online,” jelas Riyadi.
Ia juga menjelaskan bahwa identifikasi dapat dilakukan melalui data kependudukan, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), sehingga masyarakat perlu menggunakan identitas dan data kependudukan dengan bijak serta memastikan anggota keluarga tidak terlibat dalam aktivitas yang dilarang.
Acara sujud syukur dan doa bersama tersebut ditutup dengan suasana kebersamaan. Momentum tersebut diharapkan tidak hanya menjadi bentuk rasa syukur atas kemerdekaan Indonesia, tetapi juga menjadi pengingat bagi masyarakat Desa Kalimalang untuk terus menjaga persatuan, meningkatkan kepedulian sosial, serta mengisi kemerdekaan dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat.