PONOROGO – Pemerintah Desa Kalimalang, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada masyarakat yang telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran BLT Dana Desa dilaksanakan di Balai Desa Kalimalang pada Rabu, 9 September 2026. Sebanyak 5 KPM menerima bantuan dengan nilai Rp900.000 per KPM, yang merupakan akumulasi bantuan untuk tiga bulan, yaitu Juli, Agustus, dan September 2026.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Kalimalang, Riyadi, menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan. Ia berharap bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
“Kami berharap bantuan BLT Dana Desa ini dapat memberikan manfaat dan sedikit meringankan beban ekonomi keluarga penerima. Gunakan bantuan ini sebaik mungkin, terutama untuk memenuhi kebutuhan yang memang menjadi prioritas,” ujar Riyadi.
Riyadi juga menyampaikan bahwa Pemerintah Desa Kalimalang akan terus berupaya menjalankan program-program pemerintah desa secara transparan dan tepat sasaran, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kegiatan penyaluran berlangsung dengan tertib dan lancar. Bantuan diserahkan kepada para KPM sebagai bentuk dukungan Pemerintah Desa Kalimalang dalam membantu meringankan kebutuhan ekonomi masyarakat.
Pemerintah Desa Kalimalang berharap bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan secara bijak, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok dan keperluan penting keluarga.
Penyaluran BLT Dana Desa ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Pemerintah Desa Kalimalang dalam mendukung kesejahteraan masyarakat serta memastikan bantuan dapat diterima oleh warga yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya bantuan tersebut, diharapkan dapat memberikan manfaat nyata dan membantu meningkatkan ketahanan ekonomi keluarga penerima manfaat di Desa Kalimalang.